Sunday, December 22, 2024

‘Jabal’ Istilah Daerah Turis Asing yang Ingin Kawin Kontrak Termasuk Cianjur

Share

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur baru-baru ini berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan dua orang pelaku.

Keduanya diduga telah menjajakan sejumlah wanita kepada pria dari Timur Tengah di area Puncak, yang berada di antara Cianjur dan Bogor.

Dua tersangka yang ditangkap, LR (54 tahun) dan RN (21 tahun), mengakui telah menjalankan praktik perdagangan wanita selama hampir lima tahun.

Mereka memanfaatkan ketertarikan pria dari Timur Tengah yang sering berlibur di kawasan Puncak yang terkenal dengan sebutan ‘Jabal’ di kalangan wisatawan tersebut.

Baca Juga: Film Siksa Kubur Tembus 2 Juta Penonton dalam Seminggu Tayang

Menurut informasi dari seorang sopir travel lokal, Ibot (40 tahun), kawasan Puncak sering menjadi tujuan turis dari Timur Tengah karena suhunya yang sejuk dan pemandangannya yang menarik. Daerah tersebut juga sering disebut sebagai Jabal yang artinya pegunungan.

“Para wisatawan asing dan biasanya yang dari asal Timur Tengah biasa ke kawasan Cipayung, Puncak , Bogor, sampai ke Cipanas, Puncak Cianjur itu Jabal,” kata Ibot, Rabu (17/4/2024).

Turis-turis ini juga terkenal menggunakan jasa kawin kontrak selama berada di Indonesia untuk menghindari zinah, yang mengarah pada praktik pemanfaatan perempuan setempat oleh para mucikari.

“Mereka biasanya selalu menanyakan fasilitas apa saja yang akan didapatkan selama berlibur, termasuk untuk kepuasan seksual. Untuk menghindari zinah mereka biasanya melakukan kawin kontrak,” sambungnya.

Ibot menjelaskan bahwa para wanita yang terlibat dalam kawin kontrak ini mendapatkan upah dari nilai kontrak, namun hanya sebagian kecil yang diberikan langsung ke tangan mereka, dengan alasan untuk mencegah mereka kabur selama kontrak masih berlangsung.

“Jadi misalnya nih dari nilai kontraknya sekitar Rp 30 juta, itu si perempuannya akan dapat bagian di angka Rp 15 juta. Tetapi, ngga dikasih semuanya, si mucikari cuma kasih Rp 5 juta dan sisanya baru dikasihin pas kawin kontraknya selesai. Tujuannya ya untuk antisipasi takut perempuannya kabur saat kawin kontrak masih terjadi,” ujarnya.

Polisi Amankan 2 Mucikari di Cianjur

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang korban yang merasa tertipu oleh kedua pelaku.

Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku telah menjalankan modus kawin kontrak ini sejak 2019, dengan LR bertugas mencari gadis yang akan dijajakan dan RN bertugas mencari pelanggan.

Baca Juga: Siksa Kubur vs Badarawuhi, Mana yang Paling Bagus Ditonton?

“Karena ada laporan itu kami langsung melakukan pendalaman dan penyidikan, dan ada dua orang yaitu RN (21) dan LR (54) yang berhasil kita amankan,” kata Tono.

Penangkapan ini membuka lagi realita pahit di balik industri pariwisata di kawasan Puncak, yang telah lama dikenal sebagai lokasi liburan yang populer tapi juga rawan akan eksploitasi seksual. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Read more

Local News